KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan, peraturan rinci mengenai teknis pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19 di Jakarta akan rampung Rabu (8/4/2020) besok. “ Peraturan sendiri InsyaAllah akan dikeluarkan secara resmi, mudah-mudahan besok secara resmi,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. “Tapi garis besar isinya (peraturan) adalah yang tadi kami sampaikan, bahwa semua kegiatan dilakukan di rumah, kecuali 8 sektor yang tadi disebutkan,” tambah dia.
Aturan teknis PSBB di Jakarta, Anies: InsyaAllah dikeluarkan secara resmi besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan, peraturan rinci mengenai teknis pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19 di Jakarta akan rampung Rabu (8/4/2020) besok. “ Peraturan sendiri InsyaAllah akan dikeluarkan secara resmi, mudah-mudahan besok secara resmi,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. “Tapi garis besar isinya (peraturan) adalah yang tadi kami sampaikan, bahwa semua kegiatan dilakukan di rumah, kecuali 8 sektor yang tadi disebutkan,” tambah dia.