Jakarta. Hingga pekan kedua penerapan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, aturan teknis dari kebijakan tersebut belum seluruhnya juga rampung. Kementerian Keuangan belum juga mengeluarkan aturan teknis yang mengatur penyaluran dana repatriasi ke sektor non keuangan atau sektor riil. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya hampir menyelesaikan satu keputusan menteri keuangan (KMK) lagi. Ia berharap, beleid tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. "Kemarin rapat, hanya satu KMK tadi malam sudah hampir selesai. Jadi hampir semua aturan Kemkeu yang dibutuhkan untuk penempatan dananya di instrumen investasi sudah selesai. Nanti akan saya cek lagi," kata Sri, Jumat (29/7).
Aturan teknis tax amnesty dijanjikan segera terbit
Jakarta. Hingga pekan kedua penerapan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, aturan teknis dari kebijakan tersebut belum seluruhnya juga rampung. Kementerian Keuangan belum juga mengeluarkan aturan teknis yang mengatur penyaluran dana repatriasi ke sektor non keuangan atau sektor riil. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya hampir menyelesaikan satu keputusan menteri keuangan (KMK) lagi. Ia berharap, beleid tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. "Kemarin rapat, hanya satu KMK tadi malam sudah hampir selesai. Jadi hampir semua aturan Kemkeu yang dibutuhkan untuk penempatan dananya di instrumen investasi sudah selesai. Nanti akan saya cek lagi," kata Sri, Jumat (29/7).