JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengeluarkan aturan teknis terkait kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Rencananya aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, aturan teknis tersebut berupa Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) terkait arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Supaya masyarakat menjadi jelas. Hari Kamis atau Jumat (pekan ini) mudah-mudahan bisa terbit. Tunggu saja dulu," kata Yoga kepada KONTAN, Rabu (3/8). Sayangnya, Yoga masih enggan menjelaskan rinciannya.
Aturan teknis Tax Amnesty rilis pekan ini
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengeluarkan aturan teknis terkait kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Rencananya aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, aturan teknis tersebut berupa Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) terkait arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Supaya masyarakat menjadi jelas. Hari Kamis atau Jumat (pekan ini) mudah-mudahan bisa terbit. Tunggu saja dulu," kata Yoga kepada KONTAN, Rabu (3/8). Sayangnya, Yoga masih enggan menjelaskan rinciannya.