KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski aturan hapus tagih kredit UMKM tak kunjung rampung, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) justru mengusulkan tambahan potensi nilai hapus tagih mencapai Rp 10,96 triliun dari yang terdampak bencana. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa nilai tersebut berdasarkan debitur yang mengalami bencana gempa bumi 2006 dan pandemi Covid-19. Namun, ia bilang nilai potensi ini belum dibicarakan lebih lanjut dalam rapat kabinet. Secara rinci, potensi dari bencana gempa bumi 2006 senilai Rp 30.22 miliar dengan 11 debitur. Sementara, pandemi covid-19 menyumbang outstanding senilai Rp 10.93 triliun dari 170,5 juta debitur.
Aturan Tengah Digodok, Potensi Hapus Tagih Kredit UMKM Mencapai Rp 10,96 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski aturan hapus tagih kredit UMKM tak kunjung rampung, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) justru mengusulkan tambahan potensi nilai hapus tagih mencapai Rp 10,96 triliun dari yang terdampak bencana. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa nilai tersebut berdasarkan debitur yang mengalami bencana gempa bumi 2006 dan pandemi Covid-19. Namun, ia bilang nilai potensi ini belum dibicarakan lebih lanjut dalam rapat kabinet. Secara rinci, potensi dari bencana gempa bumi 2006 senilai Rp 30.22 miliar dengan 11 debitur. Sementara, pandemi covid-19 menyumbang outstanding senilai Rp 10.93 triliun dari 170,5 juta debitur.