KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan penumpang pesawat domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Sebelumnya, pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC setelah tiba di tempat tujuan. Tapi, seiring jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC. Untuk itu, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pelaku perjalanan domestik segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.
Aturan Terbaru, Penumpang Pesawat Domestik Wajib Isi e-HAC sebelum Keberangkatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan penumpang pesawat domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Sebelumnya, pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC setelah tiba di tempat tujuan. Tapi, seiring jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC. Untuk itu, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pelaku perjalanan domestik segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.