KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan, aturan terkait tunjangan hari raya (THR) yang akan diterima pegawai negeri sipil (PNS) tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PAN-RB) Asman Abnur pun mengatakan, aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) ini memang sudah selesai diharmonisasi. "Jadi tunggu pengumumannya saja. Kami harapkan bulan ini sudah selesai," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/5).
Aturan THR PNS bisa selesai diteken bulan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan, aturan terkait tunjangan hari raya (THR) yang akan diterima pegawai negeri sipil (PNS) tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PAN-RB) Asman Abnur pun mengatakan, aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) ini memang sudah selesai diharmonisasi. "Jadi tunggu pengumumannya saja. Kami harapkan bulan ini sudah selesai," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/5).