JAKARTA. PT Sat Nusapersada Tbk tak sabar ingin menanti pemberlakuan aturan 40% tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk telepon seluler (ponsel) lokal. Perusahaan yang bergerak di bidang perakitan ponsel dan alat elektronik itu optimistis penerapan aturan itu bisa menjadi katalis positif bagi kinerjanya mulai menurun. Asal tahu saja, pada tahun 2012, perusahaan berkode PTSN di Bursa Efek Indonesia itu sejatinya telah memperbaiki kinerja bottom line dengan mencatatkan untung. Pada tahun 2012, Sat Nusapersada mencatat laba bersih US$ 980.806 untuk pertama kali sejak merugi dari tahun 2009. Pada tahun 2013, keuntungan Sat Nusapersada memperbesar menjadi US$ 1,43 juta. Padahal top line alias pendapatan perusahaan itu menurun ketimbang tahun 2012. Pendapatan tahun 2013 sebesar US$ 210,35 juta sedangkan pendapatan tahun 2012 sebesar US$ 236,88 juta.
Aturan TKDN berlaku, PTSN incar pertumbuhan 40%
JAKARTA. PT Sat Nusapersada Tbk tak sabar ingin menanti pemberlakuan aturan 40% tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk telepon seluler (ponsel) lokal. Perusahaan yang bergerak di bidang perakitan ponsel dan alat elektronik itu optimistis penerapan aturan itu bisa menjadi katalis positif bagi kinerjanya mulai menurun. Asal tahu saja, pada tahun 2012, perusahaan berkode PTSN di Bursa Efek Indonesia itu sejatinya telah memperbaiki kinerja bottom line dengan mencatatkan untung. Pada tahun 2012, Sat Nusapersada mencatat laba bersih US$ 980.806 untuk pertama kali sejak merugi dari tahun 2009. Pada tahun 2013, keuntungan Sat Nusapersada memperbesar menjadi US$ 1,43 juta. Padahal top line alias pendapatan perusahaan itu menurun ketimbang tahun 2012. Pendapatan tahun 2013 sebesar US$ 210,35 juta sedangkan pendapatan tahun 2012 sebesar US$ 236,88 juta.