Aturan Transparansi Suku Bunga Dinilai Tak Berdampak pada Margin Bunga Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beleid terkait transparansi suku bunga yang telah mundur sejak akhir tahun lalu kabarnya bakal segera dirilis. Namun, aturan tersebut tampaknya belum akan berdampak signifikan pada margin bunga bank.

Seperti diketahui, aturan transparansi suku bunga diharapkan mampu mengatur net interest margin (NIM) perbankan tanah air yang dinilai masih tinggi. Bahkan, lebih tinggi jika dibandingkan dengan bank-bank di kawasan regional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, tahapan diskusi terkait POJK Transparansi Suku Bunga sudah dalam tahap harmonisasi. Artinya, beleid tersebut tak lama lagi akan keluar.


“Dalam waktu dekat akan terbit, paling hitungan minggu,” ujar Dian, Senin (29/7).

Baca Juga: Bank Ramai Merambah ke Bisnis Paylater, Bisnis Kartu Kredit akan Ditinggalkan?

Ia bilang aturan ini memang bertujuan untuk meningkatkan transparansi suku bunga yang ditetapkan oleh bank. Harapannya, nasabah bisa mudah memahami dan membandingkan suku bunga dasar antar bank. 

Alhasil, konsumen bisa membuat keputusan yang lebih baik dan menguntungkan saat memilih layanan perbankan. Alhasil, persaingan bunga kredit antar bank dinilai bakal lebih kompetitif.

“OJK juga akan terus melakukan pengawasan khususnya terkait tata kelola pelaporan dan perhitungan komponen pembentuk SBDK tersebut,” ucap Dian.

Meski demikian, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) Efdinal Alamsyah mengungkapkan adanya kebijakan transparansi ini memang membantu nasabah memiliki informasi yang memadai untuk memilih penawaran suku bunga yang kompetitif.   

Di sisi lain, ini memang dapat menjadi faktor menurunkan suku bunga. Tapi faktor tersebut tidak akan berdampak signifikan. 

Baca Juga: Sejumlah Bank Digital Tawarkan Bunga Deposito Jumbo, Begini Respons OJK

“Jika diharapkan suku bunga secara umum akan turun secara drastis mungkin tidak akan seperti itu,” ujarnya.

Ia bilang, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) juga tidak menjadi acuan bagi nasabah untuk mendapatkan bunga kredit yang sama. Menurutnya, besarnya suku bunga yang dikenakan kepada debitur berbeda-beda tergantung dari risiko kreditnya.

“Semakin kecil risikonya semakin rendah suku bunga yang dikenakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Efdinal bilang OK Bank terakhir menaikkan bunga kredit terakhir pada November 2023. Di mana, kala itu penurunannya sekitar 25 hingga 50 basis poin.

Editor: Noverius Laoli