JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk membentuk aturan bisnis wali amanat (trustee) untuk mengatur Devisa Hasil Ekspor (DHE) sudah mulai berjalan. Bank sentral menargetkan, aturan tersebut bisa rilis akhir tahun ini. Informasi ini, KONTAN peroleh dari Wakil Direktur Bank Mandiri, Riswinandi, Selasa (18/9). "BI sudah bertemu dengan industri. Dan kami sudah diberi tahu tentang rencana aturan trustee tersebut," kata Riswinandi. Meskipun aturan regulator belum keluar, Bank Mandiri sudah yakin bisa mengembangkan produk ini. Menurutnya, alasan BI akan mengeluarkan rancangan trustee di akhir tahun adalah agar perbankan memasukkan produk ini sebagai salah satu rencana bisnis bank (RBB) tahun 2013. Namun Riswinandi belum mau menyebutkan secara jelas mengenai trustee ini, mengingat BI memang baru melakukan perancangan tahap awal. Ia memastikan, aturan trustee yang tengah digodok BI ini memang tidak menggunakan mekanisme fund manager. Yang jelas, trustee tersebut akan berbentuk seperti bank kustodian. Di mana bank menjadi tempat untuk penyimpanan dananya. "Bank kustodian menjadi salah satu dasar. Dalam trustee ini kami memberikan keyakinan kepada pemilik dana bahwa dana yang mereka simpan bisa sewaktu-waktu ditarik manakala mereka membutuhkannya. Produk ini ditujukkan untuk nasabah korporasi," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Aturan trustee hasil ekspor meluncur akhir tahun
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk membentuk aturan bisnis wali amanat (trustee) untuk mengatur Devisa Hasil Ekspor (DHE) sudah mulai berjalan. Bank sentral menargetkan, aturan tersebut bisa rilis akhir tahun ini. Informasi ini, KONTAN peroleh dari Wakil Direktur Bank Mandiri, Riswinandi, Selasa (18/9). "BI sudah bertemu dengan industri. Dan kami sudah diberi tahu tentang rencana aturan trustee tersebut," kata Riswinandi. Meskipun aturan regulator belum keluar, Bank Mandiri sudah yakin bisa mengembangkan produk ini. Menurutnya, alasan BI akan mengeluarkan rancangan trustee di akhir tahun adalah agar perbankan memasukkan produk ini sebagai salah satu rencana bisnis bank (RBB) tahun 2013. Namun Riswinandi belum mau menyebutkan secara jelas mengenai trustee ini, mengingat BI memang baru melakukan perancangan tahap awal. Ia memastikan, aturan trustee yang tengah digodok BI ini memang tidak menggunakan mekanisme fund manager. Yang jelas, trustee tersebut akan berbentuk seperti bank kustodian. Di mana bank menjadi tempat untuk penyimpanan dananya. "Bank kustodian menjadi salah satu dasar. Dalam trustee ini kami memberikan keyakinan kepada pemilik dana bahwa dana yang mereka simpan bisa sewaktu-waktu ditarik manakala mereka membutuhkannya. Produk ini ditujukkan untuk nasabah korporasi," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News