JAKARTA. Pasar rumah tapak (landed house) di Jabodetabek melambat, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Hal ini akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) menjadi 30% sejak tahun lalu. Konsultan properti Cushman & Wakefield Indonesia mencatat, pasokan rumah tapak selama tahun lalu menurun 6,4% year-on-year (YoY) menjadi 8.455 unit. Sedangkan rumah yang terserap pasar merosot 18,7% (YoY) menjadi 12.858 unit. "Uang muka 30% cukup memberatkan, terutama bagi konsumen yang akan membeli rumah untuk pertama kali," jelas Arief Rahardjo, Head of Research & Advisory Cushman & Wakefield, pada Selasa (16/4). Akibatnya, calon konsumen terpaksa menunda pembelian karena harus menyiapkan dana terlebih dulu, misalnya dengan menabung. Banyak pengembang juga memilih menunda peluncuran proyeknya. Maklum, KPR masih mendominasi metode pembayaran rumah tapak. Sepanjang semester II-2012, sebanyak 61,6% masyarakat memanfaatkan KPR untuk membeli rumah, diikuti tunai bertahap (20,2%) dan pembayaran tunai keras (18,2%).
Aturan uang muka ikut menekan pasar properti
JAKARTA. Pasar rumah tapak (landed house) di Jabodetabek melambat, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Hal ini akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) menjadi 30% sejak tahun lalu. Konsultan properti Cushman & Wakefield Indonesia mencatat, pasokan rumah tapak selama tahun lalu menurun 6,4% year-on-year (YoY) menjadi 8.455 unit. Sedangkan rumah yang terserap pasar merosot 18,7% (YoY) menjadi 12.858 unit. "Uang muka 30% cukup memberatkan, terutama bagi konsumen yang akan membeli rumah untuk pertama kali," jelas Arief Rahardjo, Head of Research & Advisory Cushman & Wakefield, pada Selasa (16/4). Akibatnya, calon konsumen terpaksa menunda pembelian karena harus menyiapkan dana terlebih dulu, misalnya dengan menabung. Banyak pengembang juga memilih menunda peluncuran proyeknya. Maklum, KPR masih mendominasi metode pembayaran rumah tapak. Sepanjang semester II-2012, sebanyak 61,6% masyarakat memanfaatkan KPR untuk membeli rumah, diikuti tunai bertahap (20,2%) dan pembayaran tunai keras (18,2%).