JAKARTA. Aturan penyetaraan aturanĀ uang muka pembiayaan syariah dan asuransi konvensionalĀ menekan bisnisĀ asuransi umum syariah di tahun kemarin. Bahkan perolehan preminya sampai turun cukup besar secara year on year. Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi menerangkan perolehan premi asuransi umum syariah dan reasurnasi syariah mengalami penurunan sampai 18,5%. "Dengan aturan LTV (loan to value) yang masih disamakan dengan pembiayaan konvensional maka masih banyak konsumen yang beralih dari pembiayaan syariah," kata dia. AASI mencatat di tahun kemarin perolehan premi asuransi umum syariah dan reasuransi syariah hanya mencapai Rp 1,4 triliun. Padahal di kahir tahun 2013 perolehan preminya sempat mencapai Rp 1,7 triliun.
Aturan uang muka memangkas premi asuransi syariah
JAKARTA. Aturan penyetaraan aturanĀ uang muka pembiayaan syariah dan asuransi konvensionalĀ menekan bisnisĀ asuransi umum syariah di tahun kemarin. Bahkan perolehan preminya sampai turun cukup besar secara year on year. Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi menerangkan perolehan premi asuransi umum syariah dan reasurnasi syariah mengalami penurunan sampai 18,5%. "Dengan aturan LTV (loan to value) yang masih disamakan dengan pembiayaan konvensional maka masih banyak konsumen yang beralih dari pembiayaan syariah," kata dia. AASI mencatat di tahun kemarin perolehan premi asuransi umum syariah dan reasuransi syariah hanya mencapai Rp 1,4 triliun. Padahal di kahir tahun 2013 perolehan preminya sempat mencapai Rp 1,7 triliun.