Aturan VGF belum terbit, empat proyek tersendat



JAKARTA. Nasib empat proyek infrastruktur tidak jelas lantaran terbentur peraturan tentang viability gap fund (VGF). Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Dedy S. Priatna mengatakan, aturan VGF tersebut hingga kini belum diterbitkan oleh menteri keuangan.Ke empat proyek infrastruktur tersebut adalah, proyek Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan, Jawa Timur, senilai US$ 200 juta, proyek Sistem Penyediaan Airm Minum Maros, Sulawesi, senilai US$ 11 juta, proyek Kereta Api Pengangkut Batubara di Kalimantan Tengah senilai US$ 2,3 miliar dan juga proyek Pembangunan Kereta Api Bandara senilai US$ 2 miliar.Dedy berharap, Kementerian Keuangan segera menerbitkan aturan tersebut supaya proyek tersebut bisa dijalankan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui aturan tersebut dalam proses pematangan. "Belum. Itu masih kami coba matangkan," katanya. Sayangnya, dia tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai permasalahan yang masih mengganjal penerbitan peraturan tersebut. Catatan saja, dana VGF diberikan untuk memancing investor yang ingin menanamkan modal di proyek yang tingkat return of investment-nya kecil. Sehingga, kalau investor swasta dibiarkan untuk menggarap sendiri proyek tersebut dikhawatirkan dia tidak akan mendapatkan untung, atau proses balik modalnya lebih lama.Janji pemberian dana VGF ini dilontarkan pemerintah sejak awal 2012 lalu. Namun, hingga kini, belum direalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can