JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengeluarkan beleid yang mewajibkan emiten membagi dividen tunai kepada para pemegang saham. Semula, beleid itu akan terbit dan berlaku pada akhir tahun ini. Namun, para pemegang saham mesti bersabar karena rencana tersebut tak terealisasi di akhir tahun ini. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat mengatakan, sampai saat ini, pihaknya bahkan belum melakukan kajian soal beleid kewajiban pembagian dividen tersebut. "Jadi, sampai sekarang belum ada perkembangan," ujarnya, kepada KONTAN, Minggu, (20/10). Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen pernah menyatakan bahwa aturan ini akan mewajibkan emiten untuk membagikan dividen jika telah mencetak untung, paling tidak dalam dua tahun berturut-turut. BEI pun akan mengkategorikan emiten dengan melihat kondisi keuangan mereka, memungkinkan atau tidak emiten tersebut untuk membagi dividen ke pemegang saham.
Aturan wajib membagi dividen belum jadi
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengeluarkan beleid yang mewajibkan emiten membagi dividen tunai kepada para pemegang saham. Semula, beleid itu akan terbit dan berlaku pada akhir tahun ini. Namun, para pemegang saham mesti bersabar karena rencana tersebut tak terealisasi di akhir tahun ini. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat mengatakan, sampai saat ini, pihaknya bahkan belum melakukan kajian soal beleid kewajiban pembagian dividen tersebut. "Jadi, sampai sekarang belum ada perkembangan," ujarnya, kepada KONTAN, Minggu, (20/10). Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen pernah menyatakan bahwa aturan ini akan mewajibkan emiten untuk membagikan dividen jika telah mencetak untung, paling tidak dalam dua tahun berturut-turut. BEI pun akan mengkategorikan emiten dengan melihat kondisi keuangan mereka, memungkinkan atau tidak emiten tersebut untuk membagi dividen ke pemegang saham.