JAKARTA. PT Sari Melati Kencana (SMK) selaku pemilik jaringan restoran Pizza Hut di Indonesia mengaku, aturan baru soal waralaba restoran belum berimbas pada rencana bisnisnya hingga tiga tahun ke depan. Stephen Mc Carthy, chief executive officer (CEO) PT SMK menyatakan, saat ini Pizza Hut baru memiliki 207 gerai di seluruh Indonesia. "Tiap tahunnya kami menambah 15 gerai Pizza Hut. Jadi 3 tahun lagi kami baru terkena aturan (Permendag) itu," kata Stephen, di Jakarta Selasa (26/2). Di tempat yang sama, Alwin Arifin, Presiden Direktur PT Sriboga Ratu Raya (SRR), selaku holding company Pizza Hut bilang, pihaknya masih mempelajari aturan baru itu.
Aturan waralaba belum menerpa bisnis Pizza Hut
JAKARTA. PT Sari Melati Kencana (SMK) selaku pemilik jaringan restoran Pizza Hut di Indonesia mengaku, aturan baru soal waralaba restoran belum berimbas pada rencana bisnisnya hingga tiga tahun ke depan. Stephen Mc Carthy, chief executive officer (CEO) PT SMK menyatakan, saat ini Pizza Hut baru memiliki 207 gerai di seluruh Indonesia. "Tiap tahunnya kami menambah 15 gerai Pizza Hut. Jadi 3 tahun lagi kami baru terkena aturan (Permendag) itu," kata Stephen, di Jakarta Selasa (26/2). Di tempat yang sama, Alwin Arifin, Presiden Direktur PT Sriboga Ratu Raya (SRR), selaku holding company Pizza Hut bilang, pihaknya masih mempelajari aturan baru itu.