KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian akhirnya telah bersepakat aturan zero ODOL (over dimension dan over load) akan diberlakukan pada 2022. Dengan diberlakukannya aturan ini, penjualan kendaraan niaga secara tak langsung akan terkena dampak positif. Duljatmono, Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, mengatakan bahwa aturan zero ODOL akan membuat penjualan truk dapat bertambah signifikan. “Dalam jangka panjang, ODOL itu membangkitkan potensi demand, jangka pendek belum,” kata Duljatmono, Selasa (11/2). Menurut dia, pengusaha sektor ini akan melakukan sejumlah penyesuaian terlebih dulu jika kendaraannya masuk dalam kategori ODOL. Seperti modifikasi dari yang sesuai dengan aturan sampai yang ilegal. “Tapi begitu sudah tidak cukup lagi, kapasitas sudah enggak bisa di-cover oleh truk yang panjang, mau enggak mau dia tambah armada,” kata Duljatmono.
Aturan zero ODOL bisa berdampak positif pada penjualan truk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian akhirnya telah bersepakat aturan zero ODOL (over dimension dan over load) akan diberlakukan pada 2022. Dengan diberlakukannya aturan ini, penjualan kendaraan niaga secara tak langsung akan terkena dampak positif. Duljatmono, Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, mengatakan bahwa aturan zero ODOL akan membuat penjualan truk dapat bertambah signifikan. “Dalam jangka panjang, ODOL itu membangkitkan potensi demand, jangka pendek belum,” kata Duljatmono, Selasa (11/2). Menurut dia, pengusaha sektor ini akan melakukan sejumlah penyesuaian terlebih dulu jika kendaraannya masuk dalam kategori ODOL. Seperti modifikasi dari yang sesuai dengan aturan sampai yang ilegal. “Tapi begitu sudah tidak cukup lagi, kapasitas sudah enggak bisa di-cover oleh truk yang panjang, mau enggak mau dia tambah armada,” kata Duljatmono.