JAKARTA. Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang akan mengatur mengenai keterbukaan data keuangan untuk keperluan perpajakan masih menunggu teken dari Presiden. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, daft beleid untuk menyesuaikan ketentuan komitmen otomatisasi pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information atau AEoI) tersebut sudah berada di tangan Presiden. Seluruh menteri terkait, menurut Darmin sudah menyetujui draf Perpu tersebut. "Perpu sudah dikirim ke sini (Presiden), Menteri-menteri sudah teken," kata Darmin, di kompleks Istana Negara, Selasa (18/4). Setelah disetujui Presiden, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nantinya Perpu itu masih harus dibahas dengan DPR. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Draf keterbukaan data untuk pajak tunggu presiden
JAKARTA. Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang akan mengatur mengenai keterbukaan data keuangan untuk keperluan perpajakan masih menunggu teken dari Presiden. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, daft beleid untuk menyesuaikan ketentuan komitmen otomatisasi pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information atau AEoI) tersebut sudah berada di tangan Presiden. Seluruh menteri terkait, menurut Darmin sudah menyetujui draf Perpu tersebut. "Perpu sudah dikirim ke sini (Presiden), Menteri-menteri sudah teken," kata Darmin, di kompleks Istana Negara, Selasa (18/4). Setelah disetujui Presiden, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nantinya Perpu itu masih harus dibahas dengan DPR. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News