JAKARTA. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terlihat menyambangi gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal beberapa ajudan. Atut penuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).Atut tiba di lobi KPK pada pukul 13.30 WIB dengan mobil Pagero Sport dan mengenakan baju motif batik berwarna ungu dan berkerudung hitam. Saat disapa wartawan, Atut hanya melempar senyum sambil menunjukkan tangan salamnya. Atut masuk ke dalam gedung KPK diiringi dengan suara para demonstran yang bersorak menyebut Atut sebagai 'Koruptor'.Sebelumnya, KPK memang telah mengirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani pada hari ini (11/10). Atut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang juga menyeret adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan sebagai tersangka.Dalam hal ini, Atut diduga mengetaui informasi-informasi terkait kasus suap tersebut. Bahkan nama Atut kerap disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan suap kepada Ketua MK, Akil Mochtar terkait Pilkada Kabupaten Lebak, Banten yang juga melibatkan tersangka lainnya, yakni Susi.Sebelumnya, KPK pun telah melakukan pencegahan terhadap Atut. KPK mencegah Atut bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencegahan tersebut juga dilakukan abila sewaktu-waktu keterangan Atut dibutuhkan penyidik KPK, Atut sedang tidak berada di luar negeri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Atut datang ke KPK, teriakan 'koruptor' menggema
JAKARTA. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terlihat menyambangi gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal beberapa ajudan. Atut penuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).Atut tiba di lobi KPK pada pukul 13.30 WIB dengan mobil Pagero Sport dan mengenakan baju motif batik berwarna ungu dan berkerudung hitam. Saat disapa wartawan, Atut hanya melempar senyum sambil menunjukkan tangan salamnya. Atut masuk ke dalam gedung KPK diiringi dengan suara para demonstran yang bersorak menyebut Atut sebagai 'Koruptor'.Sebelumnya, KPK memang telah mengirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani pada hari ini (11/10). Atut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang juga menyeret adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan sebagai tersangka.Dalam hal ini, Atut diduga mengetaui informasi-informasi terkait kasus suap tersebut. Bahkan nama Atut kerap disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan suap kepada Ketua MK, Akil Mochtar terkait Pilkada Kabupaten Lebak, Banten yang juga melibatkan tersangka lainnya, yakni Susi.Sebelumnya, KPK pun telah melakukan pencegahan terhadap Atut. KPK mencegah Atut bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencegahan tersebut juga dilakukan abila sewaktu-waktu keterangan Atut dibutuhkan penyidik KPK, Atut sedang tidak berada di luar negeri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News