Atut jadi saksi sidang kasus korupsi dana hibah



SERANG. Puluhan kerabat dan simpatisan Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah berkumpul di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (5/3). Mereka menunggu kedatangan Atut yang dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di PN Serang.

Berdasarkan pantauan di PN Serang, para kerabat dan simpatisan Ratu Atut Chosiyah berkumpul di depan PN Serang untuk menunggu kedatangan Atut, termasuk sejumlah anggota DPRD dan pengurus Partai Golkar.

Tidak seperti biasanya, sekitar halaman PN Serang juga dijaga ketat ratusan aparat keamanan, termasuk penjagaan pintu masuk ke PN Serang.


Setiap pengunjung atau warga yang akan masuk PN Serang diwajibkan melewati metal detector serta pemeriksaan polisi dan mengisi buku tamu yang disiapkan di depan pintu masuk PN Serang.

Ratu Atut Chosiyah dijadwalkan hadir di PN Serang oleh tim JPU Kejaksaan Tinggi Banten, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Banten 2011/2012 dengan tujuh orang tersangka.

Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp7,6 miliar. Dalam kasus tersebut Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan tujuh orang tersangka, salah satu di antaranya mantan pejabat Pemprov Banten ZM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie