JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, khusus tahun 2012 nilai proyeknya mencapai Rp 9 miliar. Terkait hal ini, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga turut bersama-sama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan korupsi dalam proyek tersebut. "Nilai kontrak Alkes Banten tahun 2012 sebesar Rp 9.313.685.000," kata Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (8/1). Seperti diketahui, proyek yang diduga dikorupsi Atut dan Wawan tersebut berlangsung dari tahun 2011 hingga 2013. Ketika dikonfirmasi mengenai nilai proyek di tahun 2011 dan 2013, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dari tim penyidik. "Belum ada info," singkat Johan.
Atut korupsi proyek alkes 2012 senilai Rp 9 miliar
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, khusus tahun 2012 nilai proyeknya mencapai Rp 9 miliar. Terkait hal ini, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga turut bersama-sama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan korupsi dalam proyek tersebut. "Nilai kontrak Alkes Banten tahun 2012 sebesar Rp 9.313.685.000," kata Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (8/1). Seperti diketahui, proyek yang diduga dikorupsi Atut dan Wawan tersebut berlangsung dari tahun 2011 hingga 2013. Ketika dikonfirmasi mengenai nilai proyek di tahun 2011 dan 2013, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dari tim penyidik. "Belum ada info," singkat Johan.