JAKARTA. Penetapan Wakil Ketua Bendahara Umum Partai Golkar Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh KPK ternyata tidak membuat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Abu Rizal Bakrie (Ical) merasa kaget. "Pak ARB sendiri tidak kaget, memang sudah waktunya, ya jalankan saja. Pak ARB sendiri tetap jalankan kampanyenya, penetapan tersangka tidak mempengaruhi pencapresan Ketum," ujar politisi Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013). Kenaikan status Atut menjadi tersangka, lanjut Nurul, tidak akan berpengaruh terhadap keutuhan di internal partai Golkar. "Golkar itu partai yang sudah matang dan kader bisa come and go, datang dan pergi ya tidak apa-apa. Semua sudah paham, partai sudah kuat dan solid," kata Nurul. Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka sementara terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Atut tersangka, kampanye capres Ical tak terganggu
JAKARTA. Penetapan Wakil Ketua Bendahara Umum Partai Golkar Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh KPK ternyata tidak membuat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Abu Rizal Bakrie (Ical) merasa kaget. "Pak ARB sendiri tidak kaget, memang sudah waktunya, ya jalankan saja. Pak ARB sendiri tetap jalankan kampanyenya, penetapan tersangka tidak mempengaruhi pencapresan Ketum," ujar politisi Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013). Kenaikan status Atut menjadi tersangka, lanjut Nurul, tidak akan berpengaruh terhadap keutuhan di internal partai Golkar. "Golkar itu partai yang sudah matang dan kader bisa come and go, datang dan pergi ya tidak apa-apa. Semua sudah paham, partai sudah kuat dan solid," kata Nurul. Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka sementara terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News