Audit BPK harus bersifat investigatif



JAKARTA. Kelak, audit keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus merambah ke sektor hilir, tidak lagi terpusat di hulu.

Demikian hal itu tegaskan calon anggota BPK, Endang Sukendar. Audit keuangan negara ke sektor hilir, menurut Endang, penting dilakukan BPK demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dia mengatakan, selama ini banyak tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mangkrak. Mulai dari kasus Lumpur Lapindo, Hambalang, Bank Century, hingga LKPP Tahun 2011 dan 2012.


Secara khusus, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi LHP BPK terhadap LKPP yang dikeluarkan pemerintah. "Ini menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara," ujar Endang saat mengikuti fit and proper test calon Anggota BPK di Komisi XI DPR, Rabu (19/6).

Meski demikian, Endang juga menekankan pentingnya pemeriksaan dilakukan sejak di hulu, tidak hanya di hilir. Sebab praktik tindak pidana korupsi saat ini semakin massif. Kebanyakan praktik penyimpangan terjadi di wilayah pengadaan barang dan jasa, program bantuan sosial, dan perizinan.

Mendengar pernyataan Endang, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Ismet Ahmad, memberikan pertanyaan. “Seperti apa konkretnya pemeriksaan di hulu yang harus dilakukan BPK,” tanya Ismet.

Menanggapi hal ini, Endang menjawab pemeriksaan di hulu adalah pemeriksaan yang investigatif. Misal, dalam sebuah proyek pemerintah terkait pembangunan gedung, Endang menekankan harus sudah dilakukan pemeriksaan sebelum proyek dimulai.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan sebagainya. "Dengan pemeriksaan BPK sebelum proyek dimulai, penyimpangan bisa dicegah sejak awal," kata Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan