KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkapkan adanya penyimpangan atas pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibiru, serta sarana dan prasarana pendukung pada PT Pelindo II (Persero) dan instansi terkait lainnya. Nilai kerugian ini mencapai Rp 14,68 triliun. Pemeriksaan ini atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang diketuai oleh Rieke Diah Pitaloka. Kerugian tersebut meliputi penyimpangan pada Perpenjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), indikasi kerugian negara Rp 4,08 triliun.
Audit BPK, kerugian negara di proyek Pelindo II capai Rp 14,68 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkapkan adanya penyimpangan atas pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibiru, serta sarana dan prasarana pendukung pada PT Pelindo II (Persero) dan instansi terkait lainnya. Nilai kerugian ini mencapai Rp 14,68 triliun. Pemeriksaan ini atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang diketuai oleh Rieke Diah Pitaloka. Kerugian tersebut meliputi penyimpangan pada Perpenjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), indikasi kerugian negara Rp 4,08 triliun.