Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 tidak melalui pembahasan antara DPRD DKI dan pihak eksekutif. BPK menyatakan, pengadaan alat tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi E DPRD. Berdasarkan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menyatakan, pengadaan UPS tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) eksekutif, baik di BPAD maupun di masing-masing suku dinas. Pengadaan UPS pada 2014 sendiri diperuntukan bagi 25 sekolah yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Audit BPK, pengadaan UPS inisiatif DPRD
Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 tidak melalui pembahasan antara DPRD DKI dan pihak eksekutif. BPK menyatakan, pengadaan alat tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi E DPRD. Berdasarkan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menyatakan, pengadaan UPS tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) eksekutif, baik di BPAD maupun di masing-masing suku dinas. Pengadaan UPS pada 2014 sendiri diperuntukan bagi 25 sekolah yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.