Audit diintervensi, KPK tetap tenang



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir adanya intervensi audit proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Juru bicara KPK Johan Budi SP beralasan, penyidikan dugaan korupsi proyek tersebut bukan saja berpatokan pada hasil audit BPK.Menurut Johan, penyidikan itu juga berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan laporan masyarakat. "Bukan berarti kalau nggak ada namanya di dalam audit BPK itu KPK tidak bisa membawa atau menjerat seseorang," tegas Johan, Jumat (19/10).Anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, telah diintervensi. Pasalnya, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat dalam laporan tersebut,.Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, Taufiequrachman mengatakan, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.”Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut,” kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu kepada Kompas, Kamis (18/10), di Jakarta.Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can