Audit proyek jalan Casablanca baru mencapai 50%



JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil audit  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek jalan layang non tol Kampung Melayu–Tanah Abang. Audit ini yang akan menetukan apakah Pemprov DKI layak membayar tagihan kontraktor apa tidak.

Kepala BPKP DKI Jakarta Muhammad Yusuf mengungkapkan, proses audit terhadap proyek Casablanca sudah mencapai 50%. "Target tanggal 20 Mei semoga bisa dicapai," katanya, Kamis (16/5). Yusuf berjanji setelah pemeriksaan  rampung bakal segera melaporkan hasilnya kepada Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta agar bisa ditindaklanjuti.

Namun, Yusuf belum bersedia membeberkan hasil audit  maupun temuan  awal terhadap proyek yang mangkrak setelah terjadi pergantian Gubernur DKI Jakarta. "Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Dugaan atau indikasi kejanggalan pun belum kami temukan," kilahnya.Menurut Yusuf, BPKP diminta oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengaudit klaim  dari pihak kontraktor apakah bisa dibayar atau tidak, setelah melewati batas waktu pengerjaan yang ditetapkan.


Seperti kita tahu, Proyek Jalan Layang Non-Tol Kampung Melayu–Tanah Abang atau yang dikenal dengan jalan layang Casablanca, terhenti dan menyisakan pekerjaan yang belum tuntas. Tak cuma itu, pembangunan yang sejatinya harus beres akhir 2012 lalu malah meninggalkan utang sebesar Rp 20 miliar .

Atas persoalan ini, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak akan melanjutkan proyek sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan, Pemprov DKI berharap BPKP akan menyelesaikan hasil audit proyek pembangunan jalan layang berbiaya Rp 840 miliar itu pada 20 Mei mendatang.

Asal tahu proyek yang dikerjakan oleh PT Istaka Karya masih menyisakan sekitar 17%. Sebelumnya Direktur Utama Istaka Karya Kasman Muhammad mengklaim Pemprov DKI sudah merestui untuk melanjutkan pembangunan tersebut akhir April lalu. Ia mengaku sudah mengirim tagihan kepada Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 24 miliar, sedangkan biaya sisa pekerjaan sebanyak 17% mencapai Rp 40 miliar.

Kegagalan Istaka memenuhi target antara lain karena perusahaan BUMN ini sempat digugat pailit di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan