JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek jalan layang non tol Kampung Melayu–Tanah Abang. Audit ini yang akan menetukan apakah Pemprov DKI layak membayar tagihan kontraktor apa tidak. Kepala BPKP DKI Jakarta Muhammad Yusuf mengungkapkan, proses audit terhadap proyek Casablanca sudah mencapai 50%. "Target tanggal 20 Mei semoga bisa dicapai," katanya, Kamis (16/5). Yusuf berjanji setelah pemeriksaan rampung bakal segera melaporkan hasilnya kepada Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta agar bisa ditindaklanjuti. Namun, Yusuf belum bersedia membeberkan hasil audit maupun temuan awal terhadap proyek yang mangkrak setelah terjadi pergantian Gubernur DKI Jakarta. "Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Dugaan atau indikasi kejanggalan pun belum kami temukan," kilahnya.Menurut Yusuf, BPKP diminta oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengaudit klaim dari pihak kontraktor apakah bisa dibayar atau tidak, setelah melewati batas waktu pengerjaan yang ditetapkan.
Audit proyek jalan Casablanca baru mencapai 50%
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek jalan layang non tol Kampung Melayu–Tanah Abang. Audit ini yang akan menetukan apakah Pemprov DKI layak membayar tagihan kontraktor apa tidak. Kepala BPKP DKI Jakarta Muhammad Yusuf mengungkapkan, proses audit terhadap proyek Casablanca sudah mencapai 50%. "Target tanggal 20 Mei semoga bisa dicapai," katanya, Kamis (16/5). Yusuf berjanji setelah pemeriksaan rampung bakal segera melaporkan hasilnya kepada Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta agar bisa ditindaklanjuti. Namun, Yusuf belum bersedia membeberkan hasil audit maupun temuan awal terhadap proyek yang mangkrak setelah terjadi pergantian Gubernur DKI Jakarta. "Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Dugaan atau indikasi kejanggalan pun belum kami temukan," kilahnya.Menurut Yusuf, BPKP diminta oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengaudit klaim dari pihak kontraktor apakah bisa dibayar atau tidak, setelah melewati batas waktu pengerjaan yang ditetapkan.