Audit sementara Hambalang akan diserahkan ke DPR



JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru merampungkan 85% hasil audit investigasi terkait proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Meski belum selesai, namun hasil audit sementara ini akan tetap diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan sidang BPK pada Rabu (24/10) ini. Hasil rapat menyepakati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigastif atas P3SON proyek Hambalang sebagaimana dibahas pada hari ini ditetapkan sebagai LHP Pertama.LHP tahap pertama itu, lanjut Hadi, akan disampaikan kepada DPR pada tanggal 31 Oktober 2012 dan segera disampaikan pula kepada KPK. Sebelum laporan itu diserahkan, pihaknya tidak bisa menyampaikan hasil audit itu di hadapan media."Setelah tanggal 31 Oktober, kalau mau tanya apa saja, bisa saya jawab. Tapi kalau sekarang, belum bisa karena ada kode etik dan undang-undang yang melindunginya," kata Hadi di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (24/10).Hadi menambahkan, pihaknya juga akan memberikan laporan itu kepada KPK, karena terdapat indikasi tindak pidana pada proyek Hambalang. "Ya karena kami lihat ini ada indikasi tindak pidana, makanya kami juga serahkan ke KPK," ungkap Hadi.Sebelumnya, anggota BPK Taufiequrachman Ruki memberikan penilaiannya bahwa laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Sebab, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat. Desakan publik pun muncul atas independensi audit BPK terus dilontarkan berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie