JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memundurkan tenggat waktu penyelesaian audit tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) menjadi akhir tahun. Tenggat waktu dimundurkan karena pihaknya menemukan kesulitan di lapangan, terutama menyangkut metode pengerjaan. Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU, Dadang Rukmana menilai, untuk mengetahui penyalahgunaan kawasan, pihaknya butuh ground check yang lebih detail.
Audit tata ruang kawasan Jabodetabekpunjur Molor
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memundurkan tenggat waktu penyelesaian audit tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) menjadi akhir tahun. Tenggat waktu dimundurkan karena pihaknya menemukan kesulitan di lapangan, terutama menyangkut metode pengerjaan. Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU, Dadang Rukmana menilai, untuk mengetahui penyalahgunaan kawasan, pihaknya butuh ground check yang lebih detail.