Auditor BPK kembali kesandung kasus di KPK



KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejahatan tindak pidana korupsi lagi yang melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian penjelasan rinci mengenai kasus ini baru akan diumumkan besok Jumat 22 September 2017 besok.

"Terkait dengan penyidikan baru yang dilakukan KPK dalam kasus indikasi suap terhadap salah seorang auditor, konferensi pers akan dilakukan besok siang sekitar pukul 14.00 WIB di kantor KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (21/9).

Febri juga menambahkan pihak BPK juga akan hadir dalam konferensi pers tersebut. Hal ini mau menunjukkan kerja sama dengan pihak BPK berlangsung baik. Seperti diketahui, KPK sering menggunakan perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan BPK.


"Hubungan KPK dan BPK secara kelembagaan akan tetap kuat dan baik karena banyak tugas pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan bersama," tambahnya.

Sebelumnya, salah satu Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri terjerat kasus suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto