Aulia Perintahkan Tarik Dana YPPI Rp 100 Miliar



JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan kembali disebut sebagai pihak yang memerintahkan pengurus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) untuk menarik dana sebesar Rp 100 miliar. Demikian ungkap mantan Bendahara YPPI Ratnawati Priyono dalam kesaksiannya di sidang terdakwa dua anggota DPR Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta, (21/10).Menurut Ratnawati, pada tanggal 27 Juni 2003, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, terdakwa aliran dana BI lainnya, menyampaikan catatan mengenai mekanisme penarikan uang sebesar Rp 7,5 miliar dengan alasan ada keperluan yang sangat mendesak. "Penarikan tersebut diketahui oleh Ketua Dewan Pengurus YPPI (Aulia)," ujar Ratnawati."Uang tersebut menurut Aulia adalah untuk sosialisasi dan diseminasi besar-besaran untuk menangkal isu negatif tentang BI. Keputusan penarikan uang tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 3 Juni 2003," tandas Ratnawati.Maka, demi mematuhi perintah Aulia Pohan, pengurus YPPI dengan segera menerbitkan tiga lembar cek yang dicairkan dalam dua tahap.Pada pencairan tahap pertama, terjadi pada tanggal 27 Juni 2003 sebesar Rp 2 miliar. Serta, pada tanggal 2 Juli 2003 sebesar Rp 5 miliar dan Rp 500 juta. "Pencairan tersebut digunakan untuk diseminasi intensif stake holder tertentu untuk kebijakan BLBI. Tetapi stake holder yang mana saya tidak tahu. Karena Oey tidak ada catatannya," ungkap Ratnawati.Kemudian, pada tanggal 15 Juli 2003, kembali Rusli Simanjuntak mengajukan catatan mekanisme pencairan dana untuk diseminasi sebesar Rp 7,5 miliar. Namun, permintaan tersebut baru dikabulkan pengurus YPPI pada tanggal 23 Juli 2003.Tak lama berselang, pada tanggal 15 September 2003 Rusli meminta lagi dana diseminasi sebesar Rp 16,5 miliar. Atas permintaan Rusli, YPPI menerbitkan tiga cek dalam tiga tahap pencairan. Pencairan pertama tanggal 17 September 2003 sebesar Rp 3 miliar. Pencairan kedua tanggal 18 September 2003 sebesar Rp 7,5 miliar. Sedang pada tangal 4 Desember 2003 dicairkan dana sebesar Rp 6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: