JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan menuding Anwar Nasution ikut bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Aulia menyatakan Anwar turut hadir dalam rapat dewan gubernur BI. Menurutnya, Anwar juga ikut menyetujui dana yayasan itu digunakan sebagai dana bantuan hukum bagi mantan pejabat BI dan dibagikan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aulia menjelaskan, Anwar hadir dalam rapat dewan gubernur pada 22 Juli 2003. Rapat itu membahas pencairan pertama dana YPPI sebesar Rp 28,5 miliar untuk DPR. Rapat itu juga memutuskan pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK) yang bertugas mencairkan sisa dana YPPI Rp 71,5 miliar, yang dialokasikan untuk bantuan hukum mantan pejabat BI. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, tidak mungkin Anwar tidak mengetahui penggunaan dana YPPI. Sebab, dalam rapat, para peserta rapat membahas penggunaan dana itu. Pernyataan Aulia ini sekaligus membantah pernyataan Anwar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Anwar justru mengaku keberatan dengan penggunaan dana itu.
Aulia Pohan: Anwar Nasution Ikut Bersalah
JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan menuding Anwar Nasution ikut bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Aulia menyatakan Anwar turut hadir dalam rapat dewan gubernur BI. Menurutnya, Anwar juga ikut menyetujui dana yayasan itu digunakan sebagai dana bantuan hukum bagi mantan pejabat BI dan dibagikan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aulia menjelaskan, Anwar hadir dalam rapat dewan gubernur pada 22 Juli 2003. Rapat itu membahas pencairan pertama dana YPPI sebesar Rp 28,5 miliar untuk DPR. Rapat itu juga memutuskan pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK) yang bertugas mencairkan sisa dana YPPI Rp 71,5 miliar, yang dialokasikan untuk bantuan hukum mantan pejabat BI. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, tidak mungkin Anwar tidak mengetahui penggunaan dana YPPI. Sebab, dalam rapat, para peserta rapat membahas penggunaan dana itu. Pernyataan Aulia ini sekaligus membantah pernyataan Anwar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Anwar justru mengaku keberatan dengan penggunaan dana itu.