AUM Reksadana Indeks Capai Rp 50 Miliar, Ini Cara Sinarmas AM Jaga Kinerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM) telah mencatatkan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) untuk reksadana indeks sebesar Rp 50 miliar sepanjang periode berjalan pada bulan Oktober 2026.

Head of Equity Sinarmas AM Donny Primananda mengatakan perkembangan dana kelolaan instrumen ini dipengaruhi oleh kombinasi pergerakan pasar saham dengan arus subscription dan redemption investor yang cenderung stabil.

Di sisi lain, ia melihat instrumen ini masih memiliki daya tarik untuk investasi jangka panjang, terutama bagi investor yang mengutamakan diversifikasi, transparansi, dan efisiensi biaya.


Sejalan dengan itu, Donny juga mencermati prospek instrumen ini akan tetap positif untuk jangka waktu menengah dan panjang.

"Meskipun dalam jangka pendek pasar masih dibayangi ketidakpastian terkait perlakuan MSCI terhadap pasar saham Indonesia," ujarnya kepada Kontan, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Sinarmas AM Targetkan Dana Kelolaan Tembus Rp 67 Triliun, Ini Strateginya

Terkait akan kondisi ini juga, ia berharap kejelasan terkait kebijakan dan evaluasi MSCI bisa menjadi katalis positif bagi pemulihan kepercayaan investor, terutama investor asing. Di sisi lain, valuasi pasar saham Indonesia yang saat ini berada di level relatif rendah juga berpeluang membuka minat investasi.

Oleh karena itu, ke depannya perusahaan akan tetap fokus mengelola portofolio secara optimal, menjaga tracking error, dan terus mencermati peluang untuk terus menumbuhkan dana kelolaan seiring dengan perbaikan sentimen pasar.

"Prioritas utama kami adalah menjaga agar kinerja reksa dana indeks tetap mereplikasi indeks acuannya secara optimal," ujarnya.

Apalagi dengan dihapusnya saham-saham High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan pada 2 November 2026 mendatang akan membuat melakukan penyesuaian portofolio secara terukur sesuai dengan perubahan metodologi dan komposisi indeks acuan yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Upaya ini dilakukan melalui proses rebalancing yang mempertimbangkan likuiditas pasar, biaya transaksi, dan potensi dampak terhadap harga saham, serta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan investasi dan prinsip pengelolaan risiko yang berlaku.

Baca Juga: Sinarmas AM Meluncurkan DPLK Sinarmas AM, Fokus Mengedepankan Digitalisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News