AUM Reksadana Turun Akibat Penurunan Unit Penyertaan Reksadana Saham & Terproteksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan industri reksadana turun pada bulan Maret dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Maret 2022 dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana tercatat Rp 568,19 triliun, turun Rp 2,64 triliun atau 0,46% dari posisi per Februari 2022 yang senilai Rp 570,83 triliun. 

Dana kelolaan reksadana turun 1,29% secara year-to-date (ytd). Sejak awal tahun, penurunan terbesar dialami oleh reksadana terproteksi -4,08% diikuti oleh reksadana saham -3,23% dan reksadana pendapatan tetap -3,07%. Sedangkan reksadana lainnya naik. 

Fixed Income Portfolio Manager Sucorinvest Asset Management Gama Yuki mengatakan, penurunan kelolaan reksadana disebabkan oleh banyaknya produk reksadana saham maupun reksadana terproteksi yang dilikuidasi/nonaktif sampai dengan akhir Februari 2022.


Baca Juga: PPN Naik Menjadi 11%, Beban Nasabah Bank Semakin Berat

Gama mengatakan, secara year to date masing-masing jenis reksadana mencatat kenaikan unit penyertaan, kecuali reksadana terproteksi yang turun -3,74% dan reksadana saham turun sebesar -2,54%. 

"Hal ini menandakan kelas aset lain masih diminati terutama kelas aset pasar uang dan pendapatan tetap yang masing-masing unit penyertaannya naik signifikan," ujar Gama kepada Kontan.co.id Jumat ( 8/4) 

Gama mengatakan, pihaknya menargetkan kenaikan dana kelolaan 25% sepanjang tahun ini. Dia melihat masih ada potensi yang cukup besar terutama dari nasabah retail.

Baca Juga: Meski Harga IPO Mahal, Manajer Investasi Ikut Berburu Saham GOTO

"Serta didukung oleh berbagai program edukasi dan literasi yang dilakukan baik secara mandiri maupun bersama Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) serta adanya kemudahan bertransaksi reksadana sehingga dapat menjangkau ke-33 provinsi di Indonesia," kata Gama.

Menurut Gama investasi reksadana tetap disesuaikan dengan kebutuhan dana. Investor bisa menaruh dana darurat pada reksadana pasar uang. Sedangkan sisanya bisa dimasukkan ke reksadana saham atau pendapatan tetap sesuai dengan tujuan, horizon investasi serta profil risiko dari masing-masing investor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati