KONTAN.CO.ID - NAYPYIDAW. Pemerintahan militer Myanmar resmi menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun kepada Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang dikudeta awal tahun ini. Dilansir dari Reuters, pengadilan pada hari Senin (6/12) mendakwa Kyi atas tuduhan penghasutan dan pelanggaran undang-undang tentang bencana alam. Sebuah sumber anonim kepada Reuters juga mengungkap bahwa Presiden terguling Win Myint mendapat hukuman penjara yang sama dalam vonis pertama.
Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun di pengadilan
KONTAN.CO.ID - NAYPYIDAW. Pemerintahan militer Myanmar resmi menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun kepada Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang dikudeta awal tahun ini. Dilansir dari Reuters, pengadilan pada hari Senin (6/12) mendakwa Kyi atas tuduhan penghasutan dan pelanggaran undang-undang tentang bencana alam. Sebuah sumber anonim kepada Reuters juga mengungkap bahwa Presiden terguling Win Myint mendapat hukuman penjara yang sama dalam vonis pertama.