KONTAN.CO.ID - NAYPYITAW. Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, mendapat vonis tujuh tahun penjara atas lima tuduhan korupsi dalam persidangan yang berlangsung pada hari Jumat (30/12). Dalam sidang pengadilan yang diadakan secara tertutup tersebut, Suu Kyi dinyatakan bersalah atas pelanggaran terkait sewa dan penggunaan helikopter saat dia menjadi pemimpin de facto Myanmar. Putusan yang keluar hari Jumat menambah hukuman minimal 26 tahun yang dijatuhkan sejak Desember tahun lalu, Reuters melaporkan.
Aung San Suu Kyi Divonis Tujuh Tahun Penjara atas Lima Tuduhan Korupsi
KONTAN.CO.ID - NAYPYITAW. Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, mendapat vonis tujuh tahun penjara atas lima tuduhan korupsi dalam persidangan yang berlangsung pada hari Jumat (30/12). Dalam sidang pengadilan yang diadakan secara tertutup tersebut, Suu Kyi dinyatakan bersalah atas pelanggaran terkait sewa dan penggunaan helikopter saat dia menjadi pemimpin de facto Myanmar. Putusan yang keluar hari Jumat menambah hukuman minimal 26 tahun yang dijatuhkan sejak Desember tahun lalu, Reuters melaporkan.