KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asal Singapura, Auric Digital Retail Pte. Ltd (BidCo) berniat menguasai mayoritas saham PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF). Dus, BidCo menawarkan tender sukarela terhadap 1,05 miliar saham LPPF. Asal tahu saja, pada saat pernyataan tender sukarela ini diumumkan, BidCo telah memiliki 500 lembar saham LPPF. Mengutip keterbukaan informasi BidCo, saham tersebut setara 40% dari jumlah seluruh saham. Adapun harga penawaran tender sukarela dipatok Rp 1.530 per saham. Harga tersebut bersifat final dan tidak dapat diubah. Selain itu, BidCo juga akan membeli 139,82 juta saham LPPF dari Greater Universal Limited dan 125,98 juta saham dari OUE Investments Pte. Ltd. Saham-saham tersebut mewakili 10,12% dari seluruh saham LPPF.
Pasca pembelian saham dan penawaran tender sukarela itu, BidCo akan memiliki maksimal 1,32 miliar saham LPPF. "Jumlah itu mewakili 50,12% dari total saham dan akan menjadi pengendali perusahaan sasaran," tulis manajemen Auric Digital Retail Pte. Ltd dalam keterbukaan informasi, Rabu (5/5).
Baca Juga: Matahari Department Store (LPPF) akan menutup 13 gerai di tahun ini, ada apa? Lebih lanjut diungkapkan, BidCo memiliki cukup dana untuk melaksanakan pembayaran penuh sehubungan dengan penawaran tender sukarela itu. Pernyataan tersebut didukung dengan pernyataan kecukupan dana yang dibuat dan ditandangani oleh CIMB Bank Berhard Cabang Singapura tertanggal 4 Mei 2021. Langkah ini bukan tanpa pertimbangan, dijelaskan bahwa BidCo telah menyadari tantangan dalam industri ritel dengan skala besar di Indonesia, termasuk ancaman dan kompetisinya. Akan tetapi BidCo tetap optimistis karena memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai di sekor konsumen, ritel, dan digital. Di sisi lain, BidCo dapat bekerjasama dengan manajemen LPPF untuk mengembangkan strategi baru dan meningkatkan prospek bisnis.
Asal tahu saja, BidCo merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang investasi. Perusahaan tersebut didirikan dan berdasarkan hukum negara Singapura sebagai perusahaan terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat