KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aurum Karya Indonesia, memastikan sudah melakukan perbaikan izin usaha. Hal ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan izin usaha perusahaan yang bergerak di sektor penjualan emas dengan sistem digital tersebut. CEO Aurum George B. Sumantri mengatakan, pihaknya sudah menanggapi arahan dari OJK dan telah melakukan perbaikan izin usaha. "Diharapkan dalam waktu dekat kami dapat kembali melayani masyarakat secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulisnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/9).
Aurum Karya Indonesia memastikan telah memperbaiki izin usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aurum Karya Indonesia, memastikan sudah melakukan perbaikan izin usaha. Hal ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan izin usaha perusahaan yang bergerak di sektor penjualan emas dengan sistem digital tersebut. CEO Aurum George B. Sumantri mengatakan, pihaknya sudah menanggapi arahan dari OJK dan telah melakukan perbaikan izin usaha. "Diharapkan dalam waktu dekat kami dapat kembali melayani masyarakat secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulisnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/9).