Austindo (ANJT): Kenaikan pungutan ekspor CPO mengurangi nilai penjualan bersih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini pebisnis sawit dalam negeri harus menghadapi sejumlah aral melintang untuk menjual produknya ke luar negeri. Paling baru adalah keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menaikkan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dari sebelumnya US$ 50 per ton menjadi US$ 55 per ton.

Lucas Kurniawan, Direktur Keuangan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menjelaskan, sentimen yang paling nyata dihadapi industri sawit dalam negeri adalah kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi US$ 55 per ton dan penghapusan batas bawah harga CPO untuk pengenaan pungutan ekspor.

Lucas menyatakan telah memahami pentingnya pungutan ekspor tersebut bagi keberlanjutan program B30 yang dicanangkan pemerintah. "Akan tetapi hal ini tentu saja merupakan tambahan beban bagi industri hilir minyak sawit, baik bagi perkebunan maupun petani karena akan mengurangi nilai bersih penjualan yang diterima," kata Lucas kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6).


Baca Juga: Ini pemicu kenaikan rugi bersih Austindo Nusantara Jaya (ANJT) di 2019

Kendati tarif pungutan ekspor naik, Lucas yakin harga ekspor CPO Indonesia akan tetap bersaing dengan harga jual CPO dari negara produsen lainnya. Pasalnya, pembeli luar negeri membeli dengan harga yang kurang lebih sama. Hanya saja yang membedakannya adalah nilai bersih penjualan yang diterima produsen di dalam negeri.

Adapun mengenai harga jual CPO, Lucas menyatakan adanya pandemi corona saat ini membuat keseimbangan antara pasokan-permintaan (supply-demand) menjadi terganggu. "Jadi kami masih memantau dampak tersebut sehubungan dengan mulai dibukanya kembali aktivitas di banyak negara secara bertahap," kata Lucas.

Baca Juga: Ekonomi tak pasti, begini rencana capex dan target penjualan ANJT tahun ini

Austindo Nusantara Jaya (ANJT) mencatat komposisi penjualan ekspor sebesar 66,8% dari penjualan bersih di kuartal I 2020. Aktivitas penjualannya ke luar negeri dilakukan melalui jalur distribusi yang tersedia di pasar, yaitu kepada refinery di luar negeri, baik secara langsung ataupun melalui trader (perantara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati