KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen
crude palm oil (CPO) PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (
ANJT) beserta anak usahanya memperoleh pinjaman dari PT Bank OCBC NISP Tbk. Nilai pinjamannya mencapai US$ 269,6 juta dan Rp 55 miliar. Penandatanganan perjanjian kredit ini berlangsung pada 20 Maret 2020. Direktur Keuangan ANJT Lucas Kurniawan mengatakan, fasilitas pinjaman dari Bank OCBC NISP tersebut digunakan untuk mendukung pendanaan dan likuiditas beberapa entitas anak usaha dalam grup ANJT.
Baca Juga: Sepanjang tahun 2019, Austindo Nusantara Jaya (ANJT) produksi 240.844 ton CPO "Hal ini sehubungan dengan kegiatan peremajaan kembali atau
replanting, peningkatan infrastruktur kebun di Sumatra Utara, dan pendanaan modal kerja untuk kebun di Papua Barat yang baru saja mulai kegiatan komersial," ungkap Lucas saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/3). Sebagai informasi, pinjaman tersebut terdiri dari jenis dan jumlah yang berbeda-beda yang terbagi dalam 10 fasilitas. Kredit ini diberikan kepada ANJT dan anak perusahaan dengan kepemilikan lebih dari 99% yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung. Mereka adalah PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA), PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS), PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM), PT Putera Manunggal Perkasa (PMP), dan PT Permata Putera Mandiri (PPM). Berikut ini adalah rinciannya:
- Fasititas Term Loan 1 (TL 1) kepada ANJA dengan jumlah batas US$ 38 juta.
- Fasititas Term Loan 2 (TL 2) kepada SMM dengan jumlah batas US$ 27 juta.
- Fasititas Term Loan 3 (TL 3) kepada ANJAS dengan jumlah batas US$ 22 juta.
- Fasititas Term Loan 4 (TL 4) kepada PPM dan PMP dengan jumlah batas US$ 85 juta.
- Fasititas Term Loan 5 (TL 5) kepada ANJT, PPM, dan PMP dengan jumlah batas US$ 52 juta.
- Fasititas Kredit Rekening Koran kepada ANJT, ANJA, PPM, dan PMP dengan jumlah batas US$ 5 juta.
- Fasititas Demand Loan 1 (DL 1) kepada para debitur dengan jumlah batas US$ 8,ó2 juta.
- Fasititas Demand Loan 2 (DL 2) kepada para debitur dengan jumlah batas Rp 55 miliar.
- Fasititas Transaksi Valuta Asing (FX) kepada para debitur dengan jumlah notional US$ 20 juta.
- Fasititas Trade Gabungan (Combine Trade Facility) kepada para debitur dengan jumlah batas US$ 12 juta atau nilai yang setara dalam mata uang rupiah.
Sepuluh fasilitas pinjaman tersebut akan dijamin dengan jaminan perusahaan (
corporate guarantee) dari ANJA, gadai seluruh saham ANJAS dari ANJA, gadai seluruh saham SMM dari ANJA, gadai seluruh saham PPM dari ANJT dan ANJA, serta gadai seluruh saham PMP dari ANJT dan ANJA. Pinjaman ini juga dijamin dengan fidusia atas barang persediaan dari ANJA, fidusia hasil pembayaran asuransi atas barang persediaan dari ANJA, gadai rekening bank dari ANJT, ANJA, ANJAS, SMM, PMP, dan PPM, serta fidusia atas barang piutang usaha dari ANJA, SMM, ANJAS, PPM, dan PMP khusus untuk jaminan Combined Trade Facility.
Baca Juga: Harga minyak mentah turun, Pertamina tetap komitmen jalankan program B30 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat