Australia akan atur ulang regulasi untuk perbaikan sistem pembayaran



KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Penggunaan mata uang digital di beberapa negara membuat Australia mempertimbangkan untuk meluncurkan mata uang digital bank sentral ritel dan berencana membuat kerangka regulasi untuk pertukaran mata uang kripto sebagai bagian dari perombakan terbesar industri pembayarannya.

Negeri kanguru ini juga akan memperluas undang-undang pembayarannya untuk mencakup penyedia transaksi online seperti Apple Inc dan Google Alphabet Inc serta penyedia buy-now-pay-later (BNPL) seperti Afterpay Ltd. Hal tersebut akan mengakhiri operasi mereka tanpa pengawasan langsung yang selama ini terjadi.

"Jika kita tidak mereformasi kerangka kerja saat ini, Lembah Silikon yang akan menentukan masa depan sistem pembayaran kita. Australia harus mempertahankan kedaulatannya atas sistem pembayaran kami," kata Bendahara Josh Frydenberg dikutip dari Reuters, Rabu (8/12).


Baca Juga: Sahabat Warren Buffett ini bersumpah tidak akan membeli kripto, kenapa?

Frydenberg bilang pemerintah akan memulai konsultasi awal tahun depan tentang pembentukan kerangka lisensi untuk pertukaran digital, yang memungkinkan pembelian dan penjualan aset kripto oleh konsumen dalam lingkungan yang diatur.

“Juga akan ada konsultasi tentang rezim peraturan untuk bisnis yang memegang aset kripto atas nama konsumen, dan tentang kelayakan mata uang digital bank sentral,” tambahnya.

Bank Australia dan pelaku industri pembayaran lainnya telah lama mengkampanyekan aturan untuk berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam pemrosesan transaksi.

Seorang juru bicara Afterpay, yang telah menyetujui pembelian dari Square Inc, perusahaan pembayaran pendiri Twitter Inc Jack Dorsey, mengatakan pihaknya mendukung setiap pendekatan yang memperhitungkan manfaat konsumen dari inovasi dan persaingan yang dibawa Afterpay ke pasar.

Editor: Handoyo .