Australia Akan Memangkas Pinjaman Mahasiswa Hingga Rp 166,4 Triliun



KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berencana memangkas pinjaman mahasiswa bagi tiga juta warga Australia sebesar 20% dan menghapus sekitar A$ 16 miliar setara dengan Rp 166,4 triliun utang.

Langkah tersebut didasarkan pada anggaran Mei. Di mana pemerintah ingin mengatasi tekanan biaya hidup di Australia dan memberikan keringanan utang bagi mahasiswa, serta lebih banyak investasi untuk membuat obat-obatan lebih murah. Australia juga membuat program bantuan sewa.

"Ini akan membantu semua orang yang memiliki utang mahasiswa saat ini, sementara kami bekerja keras untuk memberikan kesepakatan yang lebih baik bagi setiap mahasiswa di tahun-tahun mendatang," kata Albanese dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan pemangkasan pinjaman mahasiswa untuk pendidikan tinggi.


Baca Juga: Kunjungan Turis Asing Meningkat pada September 2024, Malaysia Masih Mendominasi

Pemerintah menyebut, perubahan tersebut berarti membuat lulusan rata-rata memiliki pinjaman sebesar A$ 27.600 akan berkurang A$ 5.520. Albanese menambahkan, perubahan tersebut akan berlaku mulai 1 Juni 2025.

Pemerintah juga berencana untuk memangkas jumlah yang harus dibayar warga Australia dengan utang mahasiswa per tahun dan menaikkan ambang batas untuk memulai pembayaran.

"Jika terpilih kembali pada pemilihan umum berikutnya pada tahun 2025, Partai Buruh juga akan membuat undang-undang untuk menjamin 100.000 tempat gratis setiap tahun di lembaga Pendidikan Teknis dan Lanjutan negara tersebut," kata Albanese.

Menurut dia, ini saatnya untuk membangun, membangun pendidikan yang lebih baik untuk semua. Tekanan biaya hidup dipicu inflasi yang sangat tinggi, memiliki resonansi khusus dengan pemilihan federal yang akan datang dan pemerintahan Buruh kiri-tengah sekarang mendukung lawan konservatif mereka.

Selanjutnya: Dampak Badai DANA,Peluang Pangan Olahan Indonesia Penuhi Kebutuhan Pangan di Spanyol

Menarik Dibaca: Ini Cara Menghilangkan Noda Darah dari Pakaian

Editor: Avanty Nurdiana