KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 6 Desember 2024, Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC) mengumumkan bahwa mereka akan mengalihkan perhatian mereka ke industri kripto pada tahun 2025, dengan tujuan untuk menangani potensi penyalahgunaan dalam bentuk pencucian uang melalui mesin ATM kripto. Brendan Thomas, CEO AUSTRAC, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memantau operator ATM kripto yang mungkin melanggar peraturan Anti-Pencucian Uang (AML).
Tantangan Pencucian Uang Melalui ATM Kripto
Cryptocurrency dan ATM kripto menawarkan kemudahan yang sangat menarik bagi para kriminal, terutama karena transfer yang cepat dan tidak dapat dibatalkan.Tugas dan Tujuan Tim Khusus AUSTRAC
Tim khusus yang dibentuk oleh AUSTRAC akan bertugas untuk memastikan bahwa operator ATM kripto mematuhi standar minimum yang ditetapkan untuk menghindari penyalahgunaan. Ini termasuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan melalui mesin-mesin ini tidak digunakan untuk pencucian uang atau kegiatan ilegal lainnya. Beberapa operator ATM kripto terkemuka di Australia yang menjadi perhatian antara lain Coinflip, yang mengoperasikan 680 ATM, Localcoin dengan 465 ATM, dan Cryptolink dengan 75 mesin. Meskipun saat ini para operator ATM kripto sudah diwajibkan untuk terdaftar di AUSTRAC, mereka juga diharuskan untuk melakukan pemantauan transaksi, serta menjalankan prosedur verifikasi pelanggan (KYC). Baca Juga: Trump Menunjuk Mantan COO Paypal David Sacks sebagai Kepala AI dan Kripto AUSTRAC telah menetapkan beberapa kewajiban bagi operator ATM kripto di Australia, termasuk:- Pendaftaran dengan AUSTRAC – Semua operator wajib terdaftar untuk mematuhi aturan yang berlaku.
- Pemantauan Transaksi – Mereka diwajibkan untuk memonitor setiap transaksi untuk mendeteksi kegiatan mencurigakan.
- Pemeriksaan KYC – Prosedur verifikasi identitas pelanggan harus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
- Pelaporan Aktivitas Mencurigakan – Operator harus melaporkan aktivitas yang dicurigai berhubungan dengan pencucian uang atau pendanaan terorisme.
- Pelaporan Transaksi Melebihi US$6,500 – Semua transaksi tunai yang melebihi batas ini harus dilaporkan secara rinci.