Australia ancam boikot Indonesia



SYDNEY. Menteri Luar Negeri Julie Bishop menegaskan, wisatawan Australia dapat memboikot Indonesia jika pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi dua terpidana mati WN Australia terkait kasus obat-obatan terlarang.

Hingga saat ini, Bishop masih berupaya untuk memohon pengampunan bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran kepada pemerintah Indonesia.

Dia pun mengingatkan agar pemerintah Indonesia jangan mengabaikan perasaan publik Australia terkait hal ini.


Bali merupakan destinasi utama berlibur bagi warga Australia. Ketika ditanyakan apakah pemerintah Australia akan menarik duta besar mereka dari Indonesia jika memang dilakukan eksekusi, Bishop bilang masalah tersebut masih dipertimbangkan.

"Keinginan kami adalah kami ingin berkomunikasi antar duta besar dan pemerintah Indonesia bersikap terbuka," jelasnya seperti yang dikutip channelnewsasia.com.

Bishop mengatakan, dia tidak akan menyerah terkait nasib Chan dan Sukumaran yang ditangkap pada tahun 2005 silam dan dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya.

Namun, dia mencatat, setelah lima tahun tidak dilakukannya eksekusi di Indonesia, Presiden Joko Widodo menyatakan dengan jelas bahwa mereka akan melanjutkan untuk mengeksekusi para terpidana mati itu.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie