KONTAN.CO.ID. Otoritas Australia membongkar sindikat pencucian uang kripto senilai AU$190 juta atau setara US$123 juta (sekitar Rp2 triliun), yang diduga dijalankan melalui sebuah perusahaan keamanan jasa pengangkut uang tunai. Dalam pernyataan resmi, Kepolisian Federal Australia (AFP) mengungkap telah membekukan aset senilai AU$20 juta (sekitar Rp210 miliar) yang diduga terkait aktivitas kriminal di negara bagian Queensland dan New South Wales. Baca Juga: Paraguay Bantah Kabar Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
Australia Bongkar Sindikat Pencucian Uang Kripto Senilai Rp2 Triliun
KONTAN.CO.ID. Otoritas Australia membongkar sindikat pencucian uang kripto senilai AU$190 juta atau setara US$123 juta (sekitar Rp2 triliun), yang diduga dijalankan melalui sebuah perusahaan keamanan jasa pengangkut uang tunai. Dalam pernyataan resmi, Kepolisian Federal Australia (AFP) mengungkap telah membekukan aset senilai AU$20 juta (sekitar Rp210 miliar) yang diduga terkait aktivitas kriminal di negara bagian Queensland dan New South Wales. Baca Juga: Paraguay Bantah Kabar Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
TAG: