JAKARTA. Australia kembali membuka keran ekspor untuk mangga dan manggis dalam waktu dekat. "Kalau tak ada halangan, dalam jangka waktu 3 bulan lagi, manggis dan mangga sudah bisa diekspor ke Australia," kata Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, setelah menerima kunjungan Craig Emerson (Menteri Perdagangan Australia), dan Joe Ludwig (Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia), di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (21/3).Gita berharap, setelah pemerintah Australia melakukan pembahasan draft tersebut di tingkat Parlemen, mangga dan manggis bisa segera masuk ke Negeri Kanguru itu. Asal tahu saja, tahun lalu, otoritas Australia menerapkan proses karantina untuk buah asal Indonesia. Pemerintah Australia curiga, buah-buahan Indonesia terkontaminasi pestisida. Berdasarkan data dari badan Karantina Australia, tercatat 19 kasus buah dan sayur dari luar negeri yang tak memenuhi standar kesehatan di Australia. Beberapa di antaranya berasal dari Indonesia. "Info dari badan karantia ini harus segera kita sikapi, walaupun masih harus di undur sampai tiga bulan. Selain itu, Australia juga mengapresiasi keluarnya peraturan kebijakan pengetatan impor buah dan sayuran yang masuk ke Indonesia, namun kita harus benar-benar mengkaji perumusannya dengan bijak untuk membatasi jumlah pelabuhan dan memastikan bahwa buah dan sayur yang masuk ke Indonesia benar-benar sehat," tandas Gita.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Australia buka lagi keran ekspor mangga & manggis
JAKARTA. Australia kembali membuka keran ekspor untuk mangga dan manggis dalam waktu dekat. "Kalau tak ada halangan, dalam jangka waktu 3 bulan lagi, manggis dan mangga sudah bisa diekspor ke Australia," kata Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, setelah menerima kunjungan Craig Emerson (Menteri Perdagangan Australia), dan Joe Ludwig (Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia), di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (21/3).Gita berharap, setelah pemerintah Australia melakukan pembahasan draft tersebut di tingkat Parlemen, mangga dan manggis bisa segera masuk ke Negeri Kanguru itu. Asal tahu saja, tahun lalu, otoritas Australia menerapkan proses karantina untuk buah asal Indonesia. Pemerintah Australia curiga, buah-buahan Indonesia terkontaminasi pestisida. Berdasarkan data dari badan Karantina Australia, tercatat 19 kasus buah dan sayur dari luar negeri yang tak memenuhi standar kesehatan di Australia. Beberapa di antaranya berasal dari Indonesia. "Info dari badan karantia ini harus segera kita sikapi, walaupun masih harus di undur sampai tiga bulan. Selain itu, Australia juga mengapresiasi keluarnya peraturan kebijakan pengetatan impor buah dan sayuran yang masuk ke Indonesia, namun kita harus benar-benar mengkaji perumusannya dengan bijak untuk membatasi jumlah pelabuhan dan memastikan bahwa buah dan sayur yang masuk ke Indonesia benar-benar sehat," tandas Gita.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News