KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan anti-dumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) atau baja tulangan asal Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, hal tersebut merupakan respons terhadap Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, margin dumping rebar Indonesia terhitung hanya 1,3%. Persentase tersebut berada di bawah ambang batas 2%. Dengan demikian, produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
Australia Hentikan Anti-Dumping Baja Tulangan, Ekspor Baja Indonesia Diharapkan Pulih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan anti-dumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) atau baja tulangan asal Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, hal tersebut merupakan respons terhadap Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, margin dumping rebar Indonesia terhitung hanya 1,3%. Persentase tersebut berada di bawah ambang batas 2%. Dengan demikian, produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).