KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawas keamanan internet Australia telah memberi Twitter 28 hari untuk membersihkan toksisitas dan kebencian di platformnya. Negara itu juga mengancam mendenda perusahaan jika gagal mematuhi. Twitter telah menjadi platform yang paling banyak dikeluhkan di Australia sejak Elon Musk, salah satu orang terkaya di dunia dan memproklamirkan diri sebagai kebebasan berbicara yang absolut. Perusahaan tersebut kemudian mencabut larangan terhadap 62.000 akun yang dilaporkan, termasuk yang terkait dengan orang-orang yang melontarkan retorika Nazi, dan komisaris keamanan elektronik Julie Inman Grant mengatakan platform tersebut sekarang bertanggung jawab atas satu dari tiga keluhan tentang kebencian online di Australia, meskipun memiliki pengguna yang jauh lebih sedikit daripada TikTok, Facebook, atau Instagram.
Australia Memberi Waktu Twitter 28 Hari untuk Hapus Toksisitas dan Kebencian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawas keamanan internet Australia telah memberi Twitter 28 hari untuk membersihkan toksisitas dan kebencian di platformnya. Negara itu juga mengancam mendenda perusahaan jika gagal mematuhi. Twitter telah menjadi platform yang paling banyak dikeluhkan di Australia sejak Elon Musk, salah satu orang terkaya di dunia dan memproklamirkan diri sebagai kebebasan berbicara yang absolut. Perusahaan tersebut kemudian mencabut larangan terhadap 62.000 akun yang dilaporkan, termasuk yang terkait dengan orang-orang yang melontarkan retorika Nazi, dan komisaris keamanan elektronik Julie Inman Grant mengatakan platform tersebut sekarang bertanggung jawab atas satu dari tiga keluhan tentang kebencian online di Australia, meskipun memiliki pengguna yang jauh lebih sedikit daripada TikTok, Facebook, atau Instagram.