KONTAN.CO.ID - Pemerintah Australia resmi menaikkan batas minimum tabungan untuk para pendaftar visa pelajar. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan arus migrasi. Kepastian ini diumumkan pada hari Rabu (8/5). Pemerintah Australia mulai menerapkan kebijakan yang lebih selektif terhadap pelajar internasional, menyusul maraknya praktik penipuan perekrutan pelajar. Melansir Reuters, mulai hari Jumat (10/5), para pelajar internasional harus menunjukkan bukti tabungan setidaknya A$29,710 (Rp 314,3 juta) untuk bisa mendapatkan visa pelajar.
Batas minimum tabungan milik calon pelajar internasional itu naik dua kali dalam waktu sekitar tujuh bulan. Sebelumnya, batas minimum sempat naik dari dari A$21,041 menjadi A$24,505 pada bulan Oktober lalu. Baca Juga: China-Taiwan Tegang, Jerman Kirim Dua Kapal Perang ke Indo-Pasifik Tidak hanya itu, persyaratan bahasa Inggris untuk visa pelajar juga telah ditingkatkan pada bulan Maret. Pemerintah Australia mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri pengaturan yang memungkinkan pelajar untuk memperpanjang masa tinggal mereka. Langkah-langkah ketat itu diambil menyusul fenomena masuknya migran dalam jumlah besar secara tiba-tiba sejak tahun 2022, atau momen ketika pembatasan Covid-19 mulai dihapus. Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, mengatakan bahwa surat edaran mengenai kebijakan baru tersebut telah disebarkan ke 34 penyedia pendidikan. Lembaga terkait yang melakukan praktik perekrutan yang tidak asli atau eksploitatif bisa dipenjara hingga dua tahun dan dilarang merekrut pelajar jika terbukti bersalah. Baca Juga: Stanford Seed Umumkan Ekspansi ke Indonesia melalui Program Seed Transformation