KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Pemerintah Australia pada hari Rabu (24/11) resmi menambahkan dua kelompok ke dalam daftar organisasi teroris yang dilarang di negaranya. Di antaranya adalah kelompok Hizbullah dan gerakan neo-Nazi. Dilansir dari Reuters, Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengumumkan bahwa The Base, kelompok supremasi kulit putih yang ada di bawah organisasi ne-Nazi, dan Hizbullah, Partai Politik Islam Syiah Lebanon beserta milisinya, ke dalam daftar teroris. Klasifikasi ini membuat semua orang di Australia dilarang untuk bergabung dengan The Base dan Hizbullah. Siapa pun yang melanggar, hukuman penjara 25 tahun akan menjadi ganjarannya.
Australia resmi menggolongkan Hizbullah dan neo-Nazi ke dalam organisasi teroris
KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Pemerintah Australia pada hari Rabu (24/11) resmi menambahkan dua kelompok ke dalam daftar organisasi teroris yang dilarang di negaranya. Di antaranya adalah kelompok Hizbullah dan gerakan neo-Nazi. Dilansir dari Reuters, Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengumumkan bahwa The Base, kelompok supremasi kulit putih yang ada di bawah organisasi ne-Nazi, dan Hizbullah, Partai Politik Islam Syiah Lebanon beserta milisinya, ke dalam daftar teroris. Klasifikasi ini membuat semua orang di Australia dilarang untuk bergabung dengan The Base dan Hizbullah. Siapa pun yang melanggar, hukuman penjara 25 tahun akan menjadi ganjarannya.