KONTAN.CO.ID - Australia menetapkan aturan baru bagi kurir berbasis aplikasi yang diklaim sebagai sistem terbaik di dunia. Mulai 17 Agustus 2026, pekerja pengantaran makanan dan kebutuhan sehari-hari akan mendapatkan upah minimum 31,30 dolar Australia per jam, atau sekitar Rp394 ribu. Mengutip
Reuters, besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan upah minimum nasional Australia yang saat ini mencapai 26,44 dolar Australia per jam atau sekitar Rp333 ribu.
Aturan baru ini ditetapkan oleh
Fair Work Commission (FWC) dan diperkirakan akan memberikan manfaat kepada sekitar 250 ribu pekerja. Kebijakan tersebut juga mencakup perlindungan asuransi kecelakaan bagi pekerja selama menjalankan tugas.
Baca Juga: Yuan Stabil di Dekat Level Tertinggi 3,5 Tahun, Pasar Tunggu Data Inflasi AS Upah Minimum Rp394 Ribu per Jam
Berdasarkan keputusan FWC, pekerja pengantaran makanan dan bahan kebutuhan sehari-hari akan mendapatkan bayaran minimal 31,30 dolar Australia atau sekitar Rp394 ribu per jam. Namun, upah minimum tersebut dihitung berdasarkan "
engaged time", bukan seluruh waktu ketika pekerja berada dalam kondisi aktif di aplikasi.
Engaged time dimulai ketika pekerja menerima pesanan dan berakhir setelah proses pengantaran selesai. Dengan demikian, waktu yang dihabiskan pekerja untuk menunggu pesanan masuk tidak termasuk dalam periode yang mendapatkan jaminan upah minimum tersebut. Meski demikian, aturan ini memberikan kepastian pendapatan yang lebih tinggi bagi pekerja ketika mereka sedang menjalankan pesanan.
Baca Juga: Inflasi AS Juli Diprediksi Melandai, Bagaimana Nasib Suku Bunga The Fed? Pekerja Mendapat Perlindungan Asuransi
Selain menetapkan upah minimum, Australia juga mewajibkan perusahaan menyediakan tingkat perlindungan yang wajar untuk asuransi kecelakaan pribadi bagi pekerja. Namun, FWC belum menetapkan nominal minimum pertanggungan yang harus diberikan perusahaan. Di sisi lain, pekerja tetap bertanggung jawab mempertahankan asuransi pihak ketiga untuk kendaraan yang digunakan saat melakukan pengantaran. Kebijakan baru ini diperkirakan akan berdampak pada sekitar 250 ribu pekerja gig di Australia. Pekerja gig merupakan tenaga kerja yang menjalankan pekerjaan berdasarkan tugas atau pesanan melalui platform digital. Model tersebut banyak digunakan dalam layanan pengantaran makanan, bahan makanan, hingga berbagai kebutuhan sehari-hari. Selama ini, banyak pekerja gig di Australia berstatus sebagai kontraktor independen, bukan karyawan. Status tersebut membuat mereka berada di luar sejumlah perlindungan ketenagakerjaan yang biasanya diterima pekerja formal. Karena itu, penetapan standar upah dan asuransi baru menjadi perubahan penting bagi industri gig Australia.
Baca Juga: Bos Konglomerat US$400 Miliar Ini Dikabarkan Segera Mundur Diklaim Terbaik di Dunia
Transport Workers Union (TWU) menyambut keputusan FWC tersebut.
Sekretaris Nasional TWU Michael Kaine menyebut kebijakan itu sebagai tonggak penting bagi ekonomi gig Australia. "Pekerja gig di Australia sudah terlalu lama berada di luar sistem ketenagakerjaan kita. Mulai Senin, mereka akan mendapatkan seperangkat standar yang benar-benar terdepan di dunia, yang akan terus kami kembangkan dari waktu ke waktu," ujar Kaine dalam pernyataan bersama Uber Eats dan DoorDash. TWU menilai perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja merupakan langkah penting setelah bertahun-tahun kelompok pekerja dan serikat buruh mendorong reformasi aturan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bursa Australia Melemah ke Level Terendah Sepekan, Ketegangan Timur Tengah Jadi Beban