Jakarta. Perusahaan software asal Amerika Serikat, Autodesk Inc, telah melaporkan 5 perusahaan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena menyalahgunaan lisensi produk-produknya. Kelima perusahaan itu berasal dari industri construction, engineering, dan arsitek yang berada di beberapa wilayah DKI Jakarta. Menurut Turia Fitriano Helmy, Licence Compliance Manajer Autodesk Indonesia, kelima perusahaan tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum Autodesk lantaran setelah mendapat edukasi dan peringatan, tidak memberikan respons positif. “Kami sudah melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan. Tapi mereka merasa dirinya paling benar. Akhirnya kami minta kuasa hukum melaporkan mereka kepada Mabes Polri,” katanya, Senin, (28/6). Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan pelanggaran berupa penggunaan software Autodesk yang tidak berlisensi dan digunakan untuk kepentingan komersial.
Autodesk Laporkan Pengguna Software Bajakan
Jakarta. Perusahaan software asal Amerika Serikat, Autodesk Inc, telah melaporkan 5 perusahaan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena menyalahgunaan lisensi produk-produknya. Kelima perusahaan itu berasal dari industri construction, engineering, dan arsitek yang berada di beberapa wilayah DKI Jakarta. Menurut Turia Fitriano Helmy, Licence Compliance Manajer Autodesk Indonesia, kelima perusahaan tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum Autodesk lantaran setelah mendapat edukasi dan peringatan, tidak memberikan respons positif. “Kami sudah melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan. Tapi mereka merasa dirinya paling benar. Akhirnya kami minta kuasa hukum melaporkan mereka kepada Mabes Polri,” katanya, Senin, (28/6). Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan pelanggaran berupa penggunaan software Autodesk yang tidak berlisensi dan digunakan untuk kepentingan komersial.